Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 34 parpol peserta pemilu 2009 sepakat membentuk forum komunikasi lintas parpol untuk mewujudkan kampanye damai. Forum yang difasilitasi KPU itu disepakati pada acara sosialiasi kampanye di ruang sidang utama KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (10/7).
Hadir dalam acara itu anggota KPU yakni Sri Nuryanti, Andi Nurpati, I Gusti Putu Artha, Abdul Azis dan para pengurus parpol. Kampanye partai politik dimulai 12 Juli 2008 hingga 5 April 2009. Pada hari pertama kampanye KPU dan parpol sepakat mendeklarasikan kampanye damai.
"Forum komunikasi lintas parpol ini bertujuan untuk mewujudkan kampanye damai. Forum ini nantinya akan berfungsi menyelesaikan masalah perselisihan antarparpol secara kekeluargaan agar jangan sampai terjadi bentrok fisik," kata Sri Nuryanti.
"Kami akan buat seperti coffee morning atau diskusi terbatas yang bisa saja dilaksanakan sekali seminggu atau nanti waktunya diatur. Ini untuk menjalin komunikasi. Kami berharap teman-teman di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa melakukan hal yang sama," katanya.
Partai politik peserta pemilu dibagi menjadi tiga kelompok untuk berkampanye, dan masing-masing melaksanakan kampanye di zona yang telah disepakati antara Komisi Pemilihan Umum dan partai.
KPU dan parpol sepakat juga membagi tiga zona kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka. Itu diadopsi dari pengaturan kampanye pemilu 2004.
Zona satu meliputi 11 provinsi yakni Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta.
Zona dua meliputi 11 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Zona tiga yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
KPU dan parpol pun sepakat membagi parpol dalam tiga kelompok yaitu kelompok I terdiri atas Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Barisan Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Perjuangan Indonesia baru, dan Partai Kedaulatan.
Parpol kelompok II yaitu Partai Persatuan Daerah, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Pemuda Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Karya Perjuangan, Partai Matahari Bangsa, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republika Nusantara, dan Partai Pelopor.
Sedangkan kelompok III terdiri atas Partai Golkar, Partai Persatuan Pambangunan, Partai Damai Sejahtera, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Bintang Reformasi, Partai Patriot, Partai Demokrat, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama.
"Pada minggu pertama kelompok parpol I berkampanye di zona 1, kelompok II di zona 2, dan kelompok III di zona 3. Pada minggu kedua kelompok I di zona 2, kelompok II di zona 3, dan kelompok II di zona 1. Setiap kelompok akan begilir setiap minggu di zona yang ditentukan," katanya. (KN/OL-03) -Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009
Hadir dalam acara itu anggota KPU yakni Sri Nuryanti, Andi Nurpati, I Gusti Putu Artha, Abdul Azis dan para pengurus parpol. Kampanye partai politik dimulai 12 Juli 2008 hingga 5 April 2009. Pada hari pertama kampanye KPU dan parpol sepakat mendeklarasikan kampanye damai.
"Forum komunikasi lintas parpol ini bertujuan untuk mewujudkan kampanye damai. Forum ini nantinya akan berfungsi menyelesaikan masalah perselisihan antarparpol secara kekeluargaan agar jangan sampai terjadi bentrok fisik," kata Sri Nuryanti.
"Kami akan buat seperti coffee morning atau diskusi terbatas yang bisa saja dilaksanakan sekali seminggu atau nanti waktunya diatur. Ini untuk menjalin komunikasi. Kami berharap teman-teman di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa melakukan hal yang sama," katanya.
Partai politik peserta pemilu dibagi menjadi tiga kelompok untuk berkampanye, dan masing-masing melaksanakan kampanye di zona yang telah disepakati antara Komisi Pemilihan Umum dan partai.
KPU dan parpol sepakat juga membagi tiga zona kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka. Itu diadopsi dari pengaturan kampanye pemilu 2004.
Zona satu meliputi 11 provinsi yakni Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta.
Zona dua meliputi 11 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Zona tiga yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
KPU dan parpol pun sepakat membagi parpol dalam tiga kelompok yaitu kelompok I terdiri atas Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Barisan Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Perjuangan Indonesia baru, dan Partai Kedaulatan.
Parpol kelompok II yaitu Partai Persatuan Daerah, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Pemuda Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Karya Perjuangan, Partai Matahari Bangsa, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republika Nusantara, dan Partai Pelopor.
Sedangkan kelompok III terdiri atas Partai Golkar, Partai Persatuan Pambangunan, Partai Damai Sejahtera, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Bintang Reformasi, Partai Patriot, Partai Demokrat, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama.
"Pada minggu pertama kelompok parpol I berkampanye di zona 1, kelompok II di zona 2, dan kelompok III di zona 3. Pada minggu kedua kelompok I di zona 2, kelompok II di zona 3, dan kelompok II di zona 1. Setiap kelompok akan begilir setiap minggu di zona yang ditentukan," katanya. (KN/OL-03) -Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009
0 comments:
Post a Comment