Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, KH Zaini Naim tetap menolak pemutaran film Suster Keramas yang dibintangi bintang porno dari Negeri Sakura, Rin Sakuragi. Kamis (31/12) kemarin, Manajemen Cinema 21 SCP memutar film ini untuk kalangan terbatas dengan mengundang elemen dari MUI, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Kominfo Samarinda serta ormas islam yang diwakili Front Pembelas Islam (FPI).
Undangan ini dimaksudkan agar mereka bisa memberikan penilaian lebih dulu sebelum memutuskan apakah film tersebut layak diputar atau tidak. "Sama seperti yang saya katakan sebelumnya. Saya tetap menolak pemutaran film Suster Keramas ini. Film ini lebih menonjolkan tayangan berbau erotis dan mistis. Tidak ada unsur edukatif dalam film ini," tegas Zaini usai menonton film Suster Keramas di Studio 21 SCP, Kamis (31/12).
Sebelumnya, dia juga sudah menyaksikan tayangan trailer Film Suster Keramas lewat internet. MUI Samarinda pun mengeluarkan rekomendasi penolakan film tersebut yang ditujukan kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Kaltim dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Komunikasi dan Informasi kota Samarinda, Senin (28/12).
Tembusan surat rekomendasi ini ditujukan pula kepada MUI Pusat, Gubernur Kaltim, MUI Kaltim dan Walikota Samarinda. Ada lima pointer disampaikan MUI Samarinda terkait penolakan film yang diproduseri Maxima Pictures itu. Zaini mengatakan, judul film mengundang kontroversi. "Keramas mengandung konotasi, yakni mandi sehabis bersetubuh. Selain itu, Rin Sakuragi, pemeran film tersebut merupakan bintang film porno di Jepang sana. Tak ada bedanya dengan Miyabi," tegas Zaini. Sebelumnya, MUI juga menolak pemutaran film Menculik Miyabi yang diproduseri pihak Maxima Pictures ini. Sehingga film ini juga tidak ditayangkan di Indonesia.
Dia mengatakan, Film Suster Keramas menayangkan lebih banyak adegan syur, salah satunya adegan dimana seorang wanita membuka pakaian di hadapan dua orang laki-laki. "Film ini banyak menampilkan adegan vulgar. Ini dapat merusak akhlak masyarakat," tegasnya. Rencananya, film ini diputar serentak di seluruh tanah air bertepatan pada malam pergantian tahun baru. Ditanya apa tindakan MUI jika film ini tetap diputar, Zaini mengatakan lembaganya hanya memiliki wewenang mengawasi dan melakukan penolakan terhadap pemutaran film tersebut.
"Wewenang untuk melarang pemutaran film tersebut ada di tangan pemerintah. Kami hanya sekedar memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar tidak mengizinkan pemutaran film Suster Keramas sebagai upaya preventif untuk membentengi akhlak masyarakat, khususnya di Samarinda," tuturnya. Kepada para pengusaha, dia mengingatkan jangan coba-coba bermain api. "Selama ini, Samarinda sudah aman," ucap Zaini.
02 January 2010
MUI Samarinda Tetap Tolak Film Suster Keramas
Related Posts :
Keywords Suggestion for google
0 comments:
Post a Comment