Sejak dibuka Selasa lalu, baru tiga orang yang melengkapi berkas untuk ikut seleksi calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiganya adalah Pengacara Farhat Abbas, Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu Hertanto Tjahja Surya, dan Dirjen BIMAS Buddha Kementerian Agama Budi Setiawan.
"Dari hari pertama sampai sekarang ada 36 orang yang meminta keterangan, tapi belum melengkapi berkas," ujar Anggota Panitia Seleksi Rhenald Kasali kepada Tempo Kamis (27/5). Pelamar harus melengkapi syarat administrasi, seperti surat keterangan kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebelum mendapat formulir dari panitia.
Rhenald menganggapi pendaftaran pimpinan KPK saat ini sepi peminat. Sebab pada pemilihan 2007, terdapat antara 300 sampai 400 pelamar. "Sekarang bisa dapat seratus saja sudah bagus," ujarnya.
Sepinya peminat membuat panitia bergerilya mendekati orang-orang yang dianggap kompeten untuk melamar jadi komisioner KPK. Rhenald, Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia, sudah menghubungi lima orang yang semuanya berkiprah di bidang ekonomi. Namun gayung belum bersambut.
Dari mereka, Rhenald mendapati alasan penolakan tidak lepas dari kasus pembunuhan yang menjerat Ketua KPK 2007-2011 Antasari Azhar. "Mereka orang-orang hebat di bidangnya, takut semua terhapus karena satu kasus," katanya. Alasan lain adalah takut kekayaan pribadi diobok-obok, politisasi kasus, dan ketidakpastian proses pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Maka, Rhenald juga menghubungi petinggi KPK setingkat deputi dan wakilnya. "Mereka jelas punya keberanian, idealisme dan tahu cara kerja KPK," katanya. Namun, para pejabat itu belum memberi kepastian jawaban.
Seleksi dilakukan berdasar Undang Undang nomor 20 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan namanya ke publik. "Agar bisa dapat masukan dari masyarakat," kata Rhenald.
Lalu pelamar akan menjalani tes tertulis, wawancara, dan terakhir pemeriksaan rekam jejak. Dua orang calon akan diajukan dan dipilih Dewan Perwakilan Rakyat.
Walaupun minim peminat, panitia enggan patah arang. Rhenald optimis dapat menjaring calon potensial. Menurutnya, peminat akan lebih banyak menjelang tenggat waktu, 14 hari kerja setelah dibuka. Sebab, dia melanjutkan, calon-calon awal bakal banyak disorot publik dan bisa dianggap tidak menguntungkan. Misalnya mencari daftar kekayaan. "Masyarakat kita partisipasinya dalam bentuk curiga," kata pakar manajemen pemasaran itu.
Jikalau hingga 14 hari belum terjaring calon potensial, panitia akan kembali membuka pendaftaran. Namun dengan metode yang berbeda. "Saat ini metodenya belum kami pikirkan," ujar Rhenald. Jika dibutuhkan, panitia akan minta pertimbangan dari Presiden dan Mahkamah Konstitusi untuk mencari metode baru.
"Dari hari pertama sampai sekarang ada 36 orang yang meminta keterangan, tapi belum melengkapi berkas," ujar Anggota Panitia Seleksi Rhenald Kasali kepada Tempo Kamis (27/5). Pelamar harus melengkapi syarat administrasi, seperti surat keterangan kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebelum mendapat formulir dari panitia.
Rhenald menganggapi pendaftaran pimpinan KPK saat ini sepi peminat. Sebab pada pemilihan 2007, terdapat antara 300 sampai 400 pelamar. "Sekarang bisa dapat seratus saja sudah bagus," ujarnya.
Sepinya peminat membuat panitia bergerilya mendekati orang-orang yang dianggap kompeten untuk melamar jadi komisioner KPK. Rhenald, Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia, sudah menghubungi lima orang yang semuanya berkiprah di bidang ekonomi. Namun gayung belum bersambut.
Dari mereka, Rhenald mendapati alasan penolakan tidak lepas dari kasus pembunuhan yang menjerat Ketua KPK 2007-2011 Antasari Azhar. "Mereka orang-orang hebat di bidangnya, takut semua terhapus karena satu kasus," katanya. Alasan lain adalah takut kekayaan pribadi diobok-obok, politisasi kasus, dan ketidakpastian proses pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Maka, Rhenald juga menghubungi petinggi KPK setingkat deputi dan wakilnya. "Mereka jelas punya keberanian, idealisme dan tahu cara kerja KPK," katanya. Namun, para pejabat itu belum memberi kepastian jawaban.
Seleksi dilakukan berdasar Undang Undang nomor 20 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan namanya ke publik. "Agar bisa dapat masukan dari masyarakat," kata Rhenald.
Lalu pelamar akan menjalani tes tertulis, wawancara, dan terakhir pemeriksaan rekam jejak. Dua orang calon akan diajukan dan dipilih Dewan Perwakilan Rakyat.
Walaupun minim peminat, panitia enggan patah arang. Rhenald optimis dapat menjaring calon potensial. Menurutnya, peminat akan lebih banyak menjelang tenggat waktu, 14 hari kerja setelah dibuka. Sebab, dia melanjutkan, calon-calon awal bakal banyak disorot publik dan bisa dianggap tidak menguntungkan. Misalnya mencari daftar kekayaan. "Masyarakat kita partisipasinya dalam bentuk curiga," kata pakar manajemen pemasaran itu.
Jikalau hingga 14 hari belum terjaring calon potensial, panitia akan kembali membuka pendaftaran. Namun dengan metode yang berbeda. "Saat ini metodenya belum kami pikirkan," ujar Rhenald. Jika dibutuhkan, panitia akan minta pertimbangan dari Presiden dan Mahkamah Konstitusi untuk mencari metode baru.
0 comments:
Post a Comment