Penyelesaian kasus pelecehan Paskibra dimana Pelecehan seksual terhadap 14 anggota Paskibra tingkat DKI Jakarta akan diserahkan kepada organisasi Purna Paskribra Indonesia (PPI).
Ketua Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Firmansyah mengatakan saat ini detil kronologi kasus dan siapa saja oknum yang terlibat, tengah diseliki oleh PPI bekejasama dengan Dinas Olahraga dan Pemuda (Diorda) Provinsi DKI Jakarta.
"Masih dalam proses investigasi. Nanti sanksi bisa dijatuhkan oleh organisasinya dan Diorda akan memberikan peringatan keras terhadap oknum tersebut," ujarnya hari ini.
Dia mengatakan kasus pelecehan itu bermula dari laporan para orangtua Paskibra tingkat DKI Jakarta yang menjalankan tugas di Balai Kota pada 17 Agustus 2010, menerima perlakuan tidak senonoh dari seorang oknum Paskibra senior.
Ke-14 anggota Paskibra ini diminta berlari dari ruang barak menginap tim Paskibra DKI menuju kamar mandi dengan posisi telanjang badan. Jarak antara barak menuju kamar mandi yang berlokasi di sekitar 10 meter saja.
"Barak itu khusus putri dan yang melakukan perintah itu juga instruktur putri juga, satu orang, senior Paskibra sebelumnya," ujar Firmansyah.
Dengan adanya kasus ini Firmansyah meminta kepada pihak PPI untuk mengusut tuntas kejadian yang mencoreng nama Pemprov DKI, serta memberikan masukan untuk menghilangkan unsur-unsur penerapan disiplin yang menurutnya nyeleneh.
"Setelah kita bertemu dan mendapat informasi lansung ketemu pengurus Paskibarka untuk memperbaiki metode pelatihan dan disiplin, harus disesuaikan dengan norma-norma agama," ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut Gubernur DKI Fauzi Bowo mengaku geram dan berjanji akan menindak secara tegas jika benar adanya oknum yang melakukan hal ini.
"Saya kira mereka yang bertindak tidak sesuai kode etik harus dikenakan sanksi," ujar Fauzi Bowo seusai mengikuti upacara bendera 17 Agustus di Istana Merdeka kemarin.Cerpen Cinta
19 August 2010
Kasus pelecehan Paskibra ditangani PPI
Related Posts :
Keywords Suggestion for google
0 comments:
Post a Comment