Penyidik Bareskrim Mabes Polri, akhirnya membebaskan Anggodo Widjojo. Anggodo Bebas Adik tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Kounikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo tersebut dilepaskan polisi usai menjalani pemeriksaan sejak Selasa (3/11) malam. “Sudah pulang, dalam perlindungan polisi,” kata penasihat hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, di Mabes Polri, Rabu (4/11) malam.
Wartawan yang menunggu di depan Bareskrim Polri sejak pagi terkecoh dan tidak mengetahui kapan Anggodo keluar dari gedung Bareskrim Polri. Bonaran yang keluar dari Bareskrim sekitar pukul 21.00 WIB awalnya menyatakan Anggodo masih istirahat usai pemeriksaan oleh penyidik secara marathon. Bonaran sempat kembali mendatangi Bareskrim dengan alasan mengambil sebuah surat yang tertinggal. Saat kembali keluar Bareskrim, Bonaran yang dicecar oleh wartawan akhirnya mengaku kliennya telah pulang tanpa mau menyebutkan dari pintu sebelah mana Anggodo keluar gedung Bareskrim Polri.
Anggodo hari ini memang tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Dalam rekaman penyadapan milik KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konsttusi (MK) Selasa (3/11), Anggodo berkomunikasi dengan mantan JAM Intelijen Whisnu Subroto dan juga beberapa penyidik Mabes Polri. Dalam percakapan Anggodo yang disadap KPK tersebut, Anggodo diduga beruapaya merekayasa kasus wakil ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Anggodo dalam percakapan itu juga mencatut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam sebuah wawancara di TV One semalam (2/11), Anggodo membantah telah merekayasa kasus Bibit dan Chandra. Usai wawancara di TV One, Anggodo digiring ke Mabes Polri untuk diperiksa 1x24 jam. Menurut Bonaran, status kliennya saat diperiksa penyidik adalah sebagai saksi pelapor atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK terkait penyadapan atas Anggodo.
Menurut Bonaran, saat Anggodo disadap KPK, pada tanggal-tanggal tersebut KPK tidak sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan kasus korupsi terhadap Anggodo. KPK, tambah Bonaran, juga telah menyemarkan nama baik Anggodo.
0 comments:
Post a Comment